A student who requires administrative services from the administrators of the English Studies Program should send her/his request to english.fib@unpad.ac.id CC-ed to adipurwawidjana@unpad.ac.id, u.kamarudin@unpad.ac.id, and her/his academic advisor. The request should have a letter in PDF format attached to the email. The body of the email may be the same as the content of the PDF letter. The templates for letters requesting different administrative services are available at THIS LINK.
Mahasiswa yang membutuhkan layanan administrating dari pengelola Program Studi Sastra Inggris harus mengirimkan permohonannya ke english.fib@unpad.ac.id dengan tembusan (CC) ke adipurwawidjana@unpad.ac.id, u.kamarudin@unpad.ac.id, dan dosen wali. Permohonan harus menyertakan surat sebagai lampiran (attachment) dalam bentuk PDF. Badan surat elektronik (email) dapat sama dengan badan surat PDF. Tempat untuk berbagai jenis surat permohonan terdapat pada TAUTAN INI.
Students may receive administrative services or request recommendation letters for the following purposes.
Mahasiswa dapat menerima layanan administratif atau mengajukan permohonan rekomendasi untuk keperluan-keperluan berikut ini.
- Certification of Registered Student Status (Surat Keterangan Aktif Kuliah)
- Student Exchange Programs (Program Pertukaran Mahasiswa)
- Scholarships (Beasiswa)
- Resignation Request (Pengunduran Diri)
- Internship (Magang)
- Research Permit (Izin Penelitian)
- Billing Activation (Pengaktifan Nomor Tagihan)
- Study Leave (Izin Cuti)
- Tuition Fee Deferment (Penangguhan UKT)
- Letter verifying that the student is currently not receiving scholarship benefits (surat keterangan sedang tidak menerima beasiswa)
- Certification of Good Conduct (Surat Keterangan Berkelakuan Baik)
The administrators of the English Studies Program will forward the request to higher-level University authorities with the capacity to issue the required documents.
Pengelola Program Studi Sastra Inggris akan meneruskan permohonan mahasiswa ke pengelola di tingkat yang lebih tinggi yang memiliki wewenang untuk menerbitkan dokumen yang dibutuhkan.