Aturan-Aturan

Aturan Sirkulasi

  1. Masa peminjaman disesuaikan dengan
  2. Perpanjangan masa peminjaman dapat dilakukan melalui SMS ke nomor telepon perpustakaan, Twitter, maupun langsung datang ke perpustakaan

Denda Sirkulasi

  1. Denda peminjaman satu hari adalah Rp 500,-
  2. Merusak atau menghilangkan buku harus mengganti dengan jumlah buku yang sama atau dua buku dengan judul yang berbeda sesuai dengan ketentuan pustakawan

Aturan Fotokopi

  1. Mengisi formulir pemesanan fotokopi maksimal tiga hari sebelum masa pengambilan
  2. Mengambil jumlah fotokopian sesuai dengan pemesanan dan di waktu yang sudah ditentukan
  3. Tidak boleh mengambil langsung fotokopian jika belum memesan

Aturan Kesekretariatan

Surat Bebas Pinjam

  1. Tidak memiliki pinjaman buku di perpustakaan
  2. Mengisi data Surat Bebas Pinjam
  3. Jika bukan anggota perpustakaan, wajib mendaftar terlebih dahulu
  4. Membuat salinan surat untuk data perpustakaan

Surat Sumbangan Buku

  1. Memberikan daftar pustaka skripsi / tugas akhir
  2. Mengisi surat sumbangan buku
  3. Jika bukan anggota perpustakaan, wajib mendaftar terlebih dahulu
  4. Menyerahkan buku yang telah disepakati oleh perpustakaan dan mahasiswa

Be the first to comment

Leave a Reply