Jadwal Gasal TA 2017/2018

 

Berikut adalah Jadwal Perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2017/2018, update tanggal 7 September 2017.

Master |  Semester 1  |  Semester 3  |  Semester 5  |  Semester 7.

Update

7 September 2017
MKU (Pancasila, Bahasa Indonesia, dan Agama) khusus sudah tercantum jadwalnya. Silakan mengontrak di Pacis masing-masing, dan melakukan PKRS. Jika masih ada kesalahan penulisan jadwal/ruangan di PACIS, rujuk  jadwal versi terbaru di atas. Bila masih diperlukan, Form Bantuan Kontrak SKS Manual masih tetap terbuka sampai dengan masa PKRS.
Mahasiswa yang mendaftar MK lewat Prodi, harus melakukan PKRS. Pengajuan sudah dilakukan dan sedang diproses oleh SBP. Harap tetap masuk kelas, dengan melapor pada dosen pengampu. .

28 Agustus 2017
Silakan rujuk jadwal di atas sebagai panduan utama. Apabila masih ada kesalahan penulisan jadwal/ruangan di PACIS, rujuk  jadwal versi terbaru di atas. Bila masih diperlukan, Form Bantuan Kontrak SKS Manual masih tetap terbuka sampai dengan masa PKRS.
Jadwal di atas telah dilengkapi dengan kelas tambahan MK Pengutamaan (Pragmatics, Approaches in Discourse Analysis, dan The Politics of Narrative Methods) dan tambahan lainnya.
Selanjutnya penyelesaian masalah bentrok jadwal dan tidak masuk dalam kuota kelas hanya akan dibantu Prodi bila mahasiswa mempunyai alasan akademis yang berterima, lewat english.fib@unpad.ac.id.
Untuk mahasiswa yang telah mengisi form kontrak manual KRS, semua entri yang masuk sudah dicatat oleh prodi dan akan diajukan setelah tanggal 4 September 2017 sampai dengan masa PKRS berakhir. Mahasiswa diharuskan tetap mengikuti perkuliahan sesuai dengan MK yang dikontrak dan memberitahu dosen pengampu. Semua mahasiswa yang mengajukan pengisian KRS manual HARUS melakukan PKRS.
Untuk angkatan 2014 dan 2015, MK Pancasila sudah ditawarkan lewat PACIS. Mahasiswa bisa melakukan PKRS sendiri bila ingin mengambil MK Pancasila atau dengan bantuan form KRS manual yang sudah diisi.
Untuk angkatan 2016 yang masih mengalami kesulitan pindah kelas sesuai NPM-nya, silakan masuk kelas sesuai NPM dan lapor pengampu serta menunggu waktu PKRS

23 Agustus 2017
Mahasiswa 2016 yang masih kesulitan memindahkan kelas karena pengaturan kelas kuliah baru, silakan menunggu dan mencoba lagi dalam beberapa hari ke depan. Semua sedang dalam proses pindah kelas, jadi masih macet. Selama sudah perwalian dan dengan persetujuan dosen wali, kamu hanya perlu pindah kelas saja.
Pengisi Formulir Bantuan MK Manual harus mengisi untuk 1 MK setiap kalinya. Misal: bila akan mengulang/mengambil 3 matakuliah mahasiswa harus mengisi formulir 3 kali. Formulir yang salah/tidak lengkap tidak akan diproses.

 

Catatan:
1) Jadwal perkuliahan sudah dirancang sesuai dengan kelas masing-masing. Jika mengikuti jadwal yang sesuai dengan kelas masing-masing, jadwal perkuliahan setiap mahasiswa tidak akan bentrok. Mahasiswa dianjurkan untuk mengikuti jadwal kelasnya dan tidak sembarang mengambil kelas lain.

2) Untuk Mahasiswa Angkatan 2016, pembagian seluruh Kelas tidak lagi mengikuti kelas per dosen wali, tetapi DISESUAIKAN DENGAN NPM MAHASISWA

Kelas kuliah A adalah untuk Mahasiswa NPM 001-030
Kelas kuliah B adalah untuk Mahasiswa NPM 031-060
Kelas kuliah C adalah untuk Mahasiswa NPM 061-090
Kelas kuliah D adalah untuk Mahasiswa NPM 091-112

Kuota untuk masing-masing kelas disesuaikan dengan jumlah mahasiswa per kelas kuliah. Silakan mengikuti jadwal yang tersedia. Bila belum sesuai, silakan mengontrak ulang dalam KRS. Setiap kelas memiliki kuota yang diutamakan untuk mahasiswa kelasnya.

3) Mahasiswa Angkatan 2015 wajib mengambil (minimal) 2 SKS MK Pilihan. dan UTAMAKAN MENGAMBIL MK WAJIB FAKULTAS, sebelum MK Jurusan bila harus memilih.

4) Bila ada MK semester lalu yang perlu diulang/belum pernah dikontrak tetapi tidak muncul dalam tawaran KRS, silakan rujuk PANDUAN Kontrak MK Lampau dan lengkapi Formulir Bantuan dengan jelas. (tuliskan kelas yang dipilih dengan jelas (A atau B atau C atau D agar memudahkan)

5) Penyelesaian masalah bentrok jadwal dan tidak masuk dalam kuota kelas hanya akan dibantu Prodi bila mahasiswa mempunyai alasan akademis yang berterima.

6) Konsultasi utama pengisian KRS dilakukan dengan Dosen Wali. Konsultasi teknis dan penyelesaian bisa dilakukan lewat english.fib@unpad.ac.id atau dengan menghubungi Erika.

*

28 Agustus 2017
Silakan rujuk jadwal di atas sebagai panduan utama. Apabila masih ada kesalahan penulisan jadwal/ruangan di PACIS, rujuk  jadwal versi terbaru di atas. Bila masih diperlukan, Form Bantuan Kontrak SKS Manual masih tetap terbuka sampai dengan masa PKRS.
Jadwal di atas telah dilengkapi dengan kelas tambahan MK Pengutamaan (Pragmatics, Approaches in Discourse Analysis, dan The Politics of Narrative Methods) dan tambahan lainnya.
Selanjutnya penyelesaian masalah bentrok jadwal dan tidak masuk dalam kuota kelas hanya akan dibantu Prodi bila mahasiswa mempunyai alasan akademis yang berterima, lewat english.fib@unpad.ac.id.
Untuk mahasiswa yang telah mengisi form kontrak manual KRS, semua entri yang masuk sudah dicatat oleh prodi dan akan diajukan setelah tanggal 4 September 2017 sampai dengan masa PKRS berakhir. Mahasiswa diharuskan tetap mengikuti perkuliahan sesuai dengan MK yang dikontrak dan memberitahu dosen pengampu. Semua mahasiswa yang mengajukan pengisian KRS manual HARUS melakukan PKRS.
Untuk angkatan 2014 dan 2015, MK Pancasila sudah ditawarkan lewat PACIS. Mahasiswa bisa melakukan PKRS sendiri bila ingin mengambil MK Pancasila atau dengan bantuan form KRS manual yang sudah diisi.
Untuk angkatan 2016 yang masih mengalami kesulitan pindah kelas sesuai NPM-nya, silakan masuk kelas sesuai NPM dan lapor pengampu serta menunggu waktu PKRS.

.

23 Agustus 2017
Mahasiswa 2016 yang masih kesulitan memindahkan kelas karena pengaturan kelas kuliah baru, silakan menunggu dan mencoba lagi dalam beberapa hari ke depan. Semua sedang dalam proses pindah kelas, jadi masih macet. Selama sudah perwalian dan dengan persetujuan dosen wali, kamu hanya perlu pindah kelas saja.
Pengisi Formulir Bantuan MK Manual harus mengisi untuk 1 MK setiap kalinya. Misal: bila akan mengulang/mengambil 3 matakuliah mahasiswa harus mengisi formulir 3 kali. Formulir yang salah/tidak lengkap tidak akan diproses.

 

Catatan:
1) Jadwal perkuliahan sudah dirancang sesuai dengan kelas masing-masing. Jika mengikuti jadwal yang sesuai dengan kelas masing-masing, jadwal perkuliahan setiap mahasiswa tidak akan bentrok. Mahasiswa dianjurkan untuk mengikuti jadwal kelasnya dan tidak sembarang mengambil kelas lain.

2) Untuk Mahasiswa Angkatan 2016, pembagian seluruh Kelas tidak lagi mengikuti kelas per dosen wali, tetapi DISESUAIKAN DENGAN NPM MAHASISWA

Kelas kuliah A adalah untuk Mahasiswa NPM 001-030
Kelas kuliah B adalah untuk Mahasiswa NPM 031-060
Kelas kuliah C adalah untuk Mahasiswa NPM 061-090
Kelas kuliah D adalah untuk Mahasiswa NPM 091-112

Kuota untuk masing-masing kelas disesuaikan dengan jumlah mahasiswa per kelas kuliah. Silakan mengikuti jadwal yang tersedia. Bila belum sesuai, silakan mengontrak ulang dalam KRS. Setiap kelas memiliki kuota yang diutamakan untuk mahasiswa kelasnya.

3) Mahasiswa Angkatan 2015 wajib mengambil (minimal) 2 SKS MK Pilihan. dan UTAMAKAN MENGAMBIL MK WAJIB FAKULTAS, sebelum MK Jurusan bila harus memilih.

4) Bila ada MK semester lalu yang perlu diulang/belum pernah dikontrak tetapi tidak muncul dalam tawaran KRS, silakan rujuk PANDUAN Kontrak MK Lampau dan lengkapi Formulir Bantuan dengan jelas. (tuliskan kelas yang dipilih dengan jelas (A atau B atau C atau D agar memudahkan)

5) Penyelesaian masalah bentrok jadwal dan tidak masuk dalam kuota kelas hanya akan dibantu Prodi bila mahasiswa mempunyai alasan akademis yang berterima.

6) Konsultasi utama pengisian KRS dilakukan dengan Dosen Wali. Konsultasi teknis dan penyelesaian bisa dilakukan lewat english.fib@unpad.ac.id atau dengan menghubungi Erika.

*

Search the website


Popular Categories