Berdasarkan surat Direktur Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran nomor 4893/UN6.1.1/TU/2019 diumumkan bahwa pelaksanaan kegiatan KKNM Terintegrasi PPM periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 dapat diikuti oleh mahasiswa dengan kriteria sebagai berikut.
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada Semester Ganjil 2019/2020.
- Tercatat sebagai mahasiswa calon peserta KKNM (tercatat pada SIAT) dan membuat kontrak Mata Kuliah KKN pada Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020.
- Yang tidak dapat mengikuti KKN tematik Citarum Harum, dapat mengikuti KKNM Terintegrasi PPM pada masa liburan 9 Januari 2020-16 Februari 2020.