
Rektor Universitas Padjadjaran melalui Surat Edaran Nomor 627/UN6.RKT/TU/2020 telah mengumumkan kebijakan yang berlaku bagi pengelola, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung untuk
- Bertindak tetap waspada dan tidak bersikap panik terhadap pandemi COVID-19.
- Menghindari kegiatan yang dihadiri banyak orang dan tidak menyelenggarakan kegiatan baik akademik maupun non-akademik yang melibatkan banyak peserta.
- Berperilaku hidup sehat dan apabila dalam kondisi tidak sehat (demam, batuk, pilek, dan/atau sesak napas) dianjurkan melakukan hal-hal sebagai berikut: a. melapor segera kepada pusat data melalui aplikasi lapor diri (self-reporting) https://is.gd/covid19unpad atau call center 082116187892 (24 jam); melakukan isolasi diri (self-isolation) sesuai Protokol Penanganan Kesehatan dan melapor ke unit kerja/call center untuk dapat diadministrasikan sehingga tidak mengurangi kehadiran; dan, segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
- Mulai hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 kegiatan pembelajaran secara tatap muka secara bertahap dikurangi dan digantikan dengan metode pembelajaran dalam jaringan (daring/online). Untuk kegiatan pembimbingan tugas akhir dilakukan dengan gabungan antara daring dan tatap muka dalam jumlah terbatas. Mekanisme perubahan ini akan diatur kemudian dalam petunjuk teknis.
- Pendidikan program profesi terutama yang berhubungan dengan pasien tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip universal precaution sebagaimana tertera dalam Protokol Kesehatan.
- Meningkatkan literasi informasi terkait COVID-19 dan tidak mempercayai kabar yang palsu, diragukan keabsahannya, dan tidak jelas otoritas sumbernya (hoax, rumor)
- Terlibat secara aktif di kampus dan lingkungan tempat tinggal dalam melakukan pencegahan pandemi COVID-19 sesuai protokol yang sudah ditetapkan
- Informasi terperinci dan terkini dapat diperoleh di www.unpad.ac.id/covid-19, dan Unpad menyediakan layanan di Klinik Unpad baik di kampus Jatinangor maupun kampus Dipati Ukur.
Selain itu, agar keberadaan dan keadaan setiap mahasiswa Program Studi Sastra Inggris dapat dipantau bersama, mahasiswa diminta dengan sangat untuk 1) mengisi borang pendataan pada tautan http://bit.ly/engstudents-unpad-covid19, dan senantiasa berkomunikasi dengan dosen wali serta mengikuti informasi terkini yang disampaikan melalui kanal dan grup media sosial perwalian, angkatan, dan Gelanggang Mahasiswa Sastra Inggris (Gemasi). Sivitas akademika Sastra Inggris didorong untuk saling mendukung dan saling memperhatikan dalam menghadapi dan menangani pandemi ini.